-->

Pengertian Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif

Pengertian Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif

Pengertian Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif

     Metode kuantitatif dan kualitatif sering disebut-sebut dengan nama metode tradisional, dan metode baru; metode scientific dan metode artistik; metode positivistik dan metode postpositivistik; metode konfirmasi dan temuan; serta kuantitatif dan interpretif. Jadi metode kuantitatif sering dinamakan metode tradisional, positivistik, scientific, dan metode discovery. Selanjutnya metode kualitatif sering dinamakan sebagai metode baru, postpositivistik; artistik; dan interpretive research.
     Metode kuantitatif dinamakan metode tradisional, karena metode ini sudah cukup lama digunakan sehingga sudah mentradisi sebagai metode untuk penelitian. Metode ini disebut sebagai metode positivistik karena berlandaskan pada filsafat positivisme. Metode ini sebagai metode ilmiah/scientific karena telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah yaitu konkrit/empiris, obyektif, terukur, rasional, dan sistematis. Metode ini juga disebut sebagai metode discovery, karena dengan metode ini dapat ditemukan dan dikembangkan berbagai iptek baru. Metode ini disebut metode kuantitatif karena data penelitian berupa angka-angka dan analisis menggunakan statistik.
     Metode penelitian kualitatif dinamakan sebagai metode baru, karena popularitasnya belum lama, dinamakan metode postpositivistik karena berlandaskan pada filsafat postpositivisme. Metode ini disebut sebagai metode artistik, karena proses penelitian lebih bersifat seni (kurang terpola), dan disebut sebagai metode interpretive karena datas hasil penelitian lebih berkenaan dengan interprestasi terhadap data yang ditemukan di lapangan. Untuk selanjutnya dalam buku metode penelitian pendidikan karya Prof. Dr. Sugiyono kedua metode itu disebut metode penelitian kuantitatif dan kualitatif.

Metode Penelitian Kuantitatif

     Metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, teknik pengambilan sampel pada umumnya dilakukan secara random, teknik pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif atau statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan diawal.
     Filsafat positivisme memandang realitas atau gejala atau fenomena itu dapat diklasifikasikan, relatif tetap, teramati, terukur, konkrit dan hubungan gejala bersifat sebab akibat. Penelitian secara umum dilaksanakan terhadap populasi atau sampel tertentu yang representatif. Proses penelitian bersifat deduktif, dimana untuk menjawab permasalahan digunakan konsep atau teori yang relevan sehingga dapat dirumuskan hipotesis. Hipotesis yang didapat kemudian diuji melalui pengumpulan data lapangan. Untuk mengumpulkan data digunakan instrumen penelitian. Data yang telah terkumpul selanjutnya dianalisis secara kuantitatif dengan menggunakan statistik deskriptif atau inferensial sehingga dapat ditarik kesimpulan hipotesis yang dirumuskan terbukti benar atau tidak. Penelitian kuantitatif secara umum dilakukan terhadap sampel yang diambil secara random, sehingga kesimpulan hasil penelitian dapat digeneralisasikan pada populasi di mana sampel tersebut diambil.

Metode Penelitian Kualitatif

     Metode penelitian kualitatif sering dijuluki sebagai metode penelitian naturalistik karena penelitiannya dilakukan pada kondisi yang alamiah (natural setting); disebut juga sebagai metode etnographi, karena dulunya metode ini lebih banyak digunakan untuk penelitian bidang antropologi budaya; disebut sebagai metode kualitatif, karena data yang terkumpul dan analissisnya lebih bersifat kualitatif.
     Filsafat postpositivisme sering juga disebut sebagai paradigma interpetif dan konstruktif, yang memandang realitas sosial sebagai sesuatu yang holistik/utuh, kompleks, dinamis, penuh makna, dan hubungan gejala bersifat interaktif (reciprocal). Penelitian dilakukan apda obyek yang alamiah. Obyek alamiah yaitu obyek yang berkembang apa adanya, tidak dimanipulasi oleh peneliti dan kehadiran peneliti disana tidak begitu mempengaruhi dinamika pada obyek tersebut. Dalam penelitian kualitatif instrumennya adalah peneliti sendiri atau human instrument. Untuk dapat menjadi instrumen, maka peneliti kualitatif harus memiliki bekal landasan teori dan wawasan yang luas, sehingga mampu bertanya, memotret, menganalisis, dan mengkonstruksi situasi sosial yang diteliti menjadi lebih jelas dan bermakna. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih luas dan mendalam terhadap situasi sosial pendidikan yang diteliti, maka teknik pengumpulan data bersifat trianggulasi, yaitu menggunakan berbagai teknik pengumpulan data secara gabungan/simultan. Analisis data yang digunakan bersifat induktif berdasarkan fakta-fakta yang didapat di lapangan dan kemudian dikonstruksikan menjadi hipotesis atau teori. Metode penelitian kualitatif digunakan untuk mendapatkan data yang mendalam, yaitu data yang mengandung makna. Makna yaitu data yang sebenarnya, data yang pasti yang merupakan suatu nilai di balik data yang tampak. Oleh karena itu dalam penelitian kualitatif tidak menekankan pada generalisasi, tetapi lebih menekankan pada makna. Generalisasi dalam penelitian kualitatif dinamakan transferability.
     Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpostivisme, digunakan untuk meneliti pada obyek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive dan snowball, teknik pengumpulan dengan trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan pada makna dari pada generalisasi.

Sumber : Buku Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D Karya Prof. Dr. Sugiyono Tahun 2015

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter