-->

Sejarah Bahasa Indonesia

Sejarah Bahasa Indonesia

Sejarah Bahasa Indonesia

     Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Republik Indonesia (UUD 1945 pasal 36) dan bahasa persatuan bangsa Indonesia (Butir ketiga Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928). Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya seusai Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
     Bahasa Indonesia merupakan salah satu ragam bahasa Melayu (Kridalaksana 1991). Bahasa Indonesia yang dipakai saat ini didasarkan pada bahasa Melayu Riau (Provinsi Kepulauan Riau sekarang) yang telah menjadi lingua franca sejak abad ke-19. Dalam perkembangannya Bahasa Indonesia mengalami perubahan akibat dari penggunaannya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dikeluarkannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Penggantian nama sebagai perwujudan semangat kebangsaan para pemuda saat itu. Selain itu juga untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan adanya perbedaan bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia terus berkembang dan terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
     Bahasa Indonesia dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, namun demikian bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu (Depdiknas 2008). Meski begitu, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, perangkat lunak, sastra,  surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh hampir semua warga Indonesia.
     Mengapa digunakan istilah bahasa Indonesia? Hal ini mengandung nilai patriotisme dan semangat kebangsaan. Penggunaan istilah Indonsia diawali dengan terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA: "Jurnal Kepulauan Hindia dan Asia Timur") pada tahun 1847 di Singapura. Journal ini dikelola oleh James Richardson Logan dari Skotlandia. Kemudian pada tahun 1849 seorang ahli etnologi dari Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865), menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations. Dalam artikelnya itu, Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk Earl mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia ("nesos" dalam bahasa Yunani berarti "pulau"). "...Penduduk Kepualuan Hindia atau Kepulauan Melayu masing-masing akan menjadi "Orang Indonesia" atau "Orang Malayunesia".
     Dalam JIAEA Volume IV itu juga, james Richardson Logan menulis artikel The Ethnology og the Indian Archipelago. Pada awal tulisannya, Logan pun menyataan perlunya nama khas bagi kepulauan Hindia, sebab istilah Indian Archipelago ("Kepulauan Hindia") terlalu panjang dan membingungkan. Logan kemudian memungut nama Indonesia yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia.
      Pada tahun 1884 guru besar etnologi di Universitas Berlin, Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku Indonesien Oder die Inseln des Malayischen Archipel (Indonesia atau Pulau-pulau di Kepulauan Melayu) yag memuat hasil penelitiannya ketika berkunjung di kepulauan itu pada tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang memperkenalkan istilah Indonesia di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat muncul anggapan bahwa istilah Indonesia itu ciptaan Bastian. Pendapat yang kurang benar itu, antara lain termuat dalam Encyclopedie van Nederlandsch-Indie tahun 1918. Faktanya, Bastian mengambil Istilah Indonesia itu dari tulisan-tulisan Logan.
     Orang Indonesia yang pada awalnya menggunakan istilah Indonesia adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Ketika dibuang ke negera Belanda tahun 1913 ia membuat sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau. Pada sekitar tahun 1920-an, nama Indonesia yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia, sehingga nama Indonesia akhirnya mempunyai makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan.
     Bung Hatta menegaskan dalam tulisannya,
     "Negara Indonesia Merdeka yang akan datang (de toekomstige vrije Indonesische Staat) tidak akan pernah lagi disebut "Hindia-Belanda". Juga bukan "Hindia" saja, karena dapat menimbulkan kekeliruan dengan India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyataka suatu tujuan politik (een politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (Indonesier) akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya."
     Di Indonesia Dr. Sutomo mendirika Indonesische Studie Club pada tahun 1924. Pada tahun 1925 Jong Islamieten Bond membentuk kepanduan National Indonesische Padvinderij (Natipij). Itulah Organisasi di tanah air yang mula-mula menggunakan nama Indonesia. Ahirnya nama Indonesia dinobatkan sebagai nama tanah air, bangsa, dan bahasa pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia tanggal 28Oktober 1928, yang kini dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda.

Sumber : Buku Bahasa Indonesia Pengantar Penluisan Karya Ilmiah Karya Dr. Ida Zulaeha, M.Hum, dkk Tahun 2016

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter